Blokagung – LPPM IAIDA gelar rapat internal pembaharuan visi-misi lembaga hari ini, Kamis (22/7/2021). Rapat yang dihadiri seluruh pengurus LPPM IAIDA menindaklanjuti dari pembaharuan visi misi institut yang baru ditetapkan melalui rapat pleno statuta institut untuk periode 2021-2040. Dalam rapat tersebut, visi misi yang dirumuskan harus mengedapankan prinsip sinergitas sebagai ruh pengembangan lembaga.
“LPPM IAIDA sebagai salah satu unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok pada bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat harus mampu mengedepankan prinsip sinergitas pada seluruh aspek kehidupan akademik. Ya, meskipun tidak harus mencantumkan kata sinergi dalam penetapan visi-misi.” Ungkap Alaika Nasrullah, Ketua LPPM IAIDA. Dalam sambutannya, dia juga memberikan gambaran arah kebijakan yang akan menjadi prioritas program unggulan yang benar-benar mencerminkan prinsip sinergitas.
Berikut ini adalah visi-misi LPPM IAIDA yang ditetapkan oleh rapat pengurus hari ini.
Visi LPPM IAIDA
Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Unggul dan Kompetitif di tingkat internasional.
Misi LPPM IAIDA
- Mengembangkan penelitian ilmu-ilmu keislaman multidisipliner yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
- Mengembangkan dan mengimplementasikan desain pemberdayaan masyarakat berbasis penelitian;
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta mendorong perolehan HKI;
- Menjalin kerjasama bidang penelitian dan pengabidan kepada masyarakat dengan stakeholder terkait;
- Menyelenggarakan tata kelola lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.